Grid.ID- Baru saja Mojokerto geger setelah ditemukan seorang bayi perempuan yang dibuang.
Seorang bayi ditemukan dalam sebuah kardus di toilet SPBU Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Ditemukan lengkap dengan baju dan botol susu, berikut ini kronologi dan fakta lain dari penemuan bayi mungil ini.
1. Kronologi penemuan
Bayi malang itu pertama ditemukan oleh Muhammad Aziz Fikri (21), Jumat (17/11/2017) pukul 01.00 WIB.
Muhammad Aziz berhenti di SPBU untuk buang air kecil.
Saat akan masuk, dirinya mendengar suara tangisan bayi.
Setelah dicari, Muhammad Aziz menemukan sebuah kardus dan seorang bayi di dalamnya.
2. Isi kardus
Saat ditemukan, bayi cantik itu sudah lengkap memakai pakaian.
Bahkan di dalamnya ditemukan sebuah botol susu 400 gram, handuk, dan kain alas.
Yang lebih menyita perhatian khalayak ialah sebuah surat yang ditinggal sang ibu di dalam kardus.
3. Surat wasiat sang ibu
(BACA : Raisa dan Isyana Lari-larian di Panggung AMI Awards 2017, Alasannya Bikin Netizen Ngakak nih!)
Sebuah surat berwarna putih ditemukan di dalam kardus.
Dalam surat itu, tertulis sebuah pesan untuk siapa saja yang menemukan bayinya.
"Maaf sebelumnya saya nggak bisa merawat anak saya karena biaya, bayi ini nggak ada yang menafkahi.
Karena itu, saya minta tolong pada anda (yang menemukan) untuk merawat dan menjaganya.
Anak ini saya beri nama Aini Nur Azizah. Terimakasih."
Dari surat yang ditinggal, terungkap alasan sang ibu membuang bayinya lantaran masalah biaya.
4. Keadaan bayi saat ini
Saat ini bayi mungil itu telah dirawat di RSUD Mojosari untuk mendapat perawatan intensif.
Dilansir Grid.ID dari Surya.co.id tim dokter menjelaskan usia sang bayi sampai dia ditemukan.
"Kalau dilihat, dari usia bayi ini belum mencapai dua sampai tiga hari," kata Dokter Spesialis Anak RSUD Prof dr Soekandar, Anggono Ratna, Jumat (17/11/2017).
5. Pihak berwajib lakukan penyelidikan
Terkait penemuan bayi ini, pihak berwajib telah mengkordinasi aparat desa bila ada warganya yang melahirkan.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah ditemukan Muhammad Aziz, bayi itu sempat dibawa pulang terlebih dahulu.
"Jadi, bayi itu setelah ditemukan saksi Muhammad Azis Fikri, tidak langsung dibawa ke Polsek. Tapi dibawa pulang ke rumah terlebih dahulu. Oleh orangtuanya diminta untuk melapor ke Polsek," kata AKP Hery Siswanto.
(*)