Find Us On Social Media :

Termakan Iming-iming Uang Rp 20 Juta, AD Nekat Habisi Mantan Anggota TNI dan Buang Mayatnya ke Septic Tank

By Tata Lugas Nastiti, Rabu, 20 Februari 2019 | 06:35 WIB

Termakan Iming-iming Uang Rp 20 Juta, AD Nekat Habisi Mantan Anggota TNI dan Buang Mayatnya ke Septic Tank

Grid.ID - Habis diiming-iming imbalan uang puluhan juta, AD nekat habisi mantan anggota TNI, Arnold Tambunan.

Tidak tanggung-tanggung, AD nekat habisi mantan anggota TNI dan buang mayatnya ke dalam septic tank.

AD nekat habisi mantan anggota TNI hingga tega buang jasadnya ke dalam septic tank lantaran membantu Rasyid yang rupanya berkonflik dengan korban.

Baca Juga : Tukang Becak Penasaran dan Angkat Tas, Satu Pasar Langsung Heboh Saat Tau Isinya Bom

Dilansir Grid.ID dari Tribunnews, aksi nekat pembunuhan ini diawali dari rasa takut dan dendam Rasyid kepada korban, Arnold Tambunan.

Arnold Tambunan adalah seorang mantan anggota TNI yang dilaporkan hilang selama 6 bulan hingga jasadnya ditemukan dalam bentuk kerangka di septic tank pada Jumat (15/2/2019).

Diketahui, Arnold Tambunan dilaporkan hilang sejak 8 Agustus 2018 setelah pamit akan menagih utang temannya, Rasyid, kepada sang istri.

Baca Juga : Tragis, Pengantin Wanita Baru Selesai Dirias Calon Mempelai Suami Justru Meninggal

Mengutip Tribun Batam, pihak Polda Kepri telah menggelar ekspos perkara atas kasus pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kabis Humas Polda Kepri, Erlangga mengungkap bahwa tersangka pembunuhan ini berjumlah 2 orang, yakni Rasyid dan AD.

Rasyid pun diketahui sebagai otak dari rencana pembunuhan mantan anggota TNI tersebut.

Baca Juga : Disangka Berhantu, Siapa Sangka Seorang Buronan Tinggal di Lemarinya!

Dari penuturan Kabis Humas Polda Kepri, Erlangga, diketahui Rasyid memiliki hutang sebesar Rp 30 juta kepada Arnold.

Tak terima utangnya ditagih oleh Arnold, Rasyid pun disebutkan sempat cekcok dengan korban.

Ditengah-tengah perseteruannya dengan korban, Rasyid meminta bantuan AD untuk menghabisi nyawa Arnold bersama.

Baca Juga : Berbanding Terbalik dengan Sang Kakak, Adik Kandung Abu Bakar Ba'asyir Lebih Dulu Bebas dari Penjara

Demi melancarkan usahanya, Rasyid pun mengiming-imingi AD dengan imbalan uang sejumlah Rp 20 juta.

"Tersangka pertama ini minta kepada AD agar membantu untuk menghabisi korban. Nanti janjinya akan dikasih upah sebesar Rp 20 juta," sebut Erlangga.

Saat Rasyid tengah bersiteru dengan Arnold, AD berinisiatif menyerang korban dengan besi panjang.

Baca Juga : Lambungnya Dipotong Sisa Sepertiga, Begini Kisah Sunarti yang Jalani Operasi Bariatrik

Rasyid pun ikut memukul korban dengan besi yang lebih besar untuk menghabisi nyawa Arnold.

Korban pun diketahui tewas akibat penganiayaan benda tumpul.

Saat tahu korban tak lagi bernyawa, Rasyid dan AD menghilangkan jejak pembunuhan yang mereka lakukan dengan membuang jasad korban ke dalam septic tank.

Baca Juga : Bocah Umur 2 Tahun Tewas Karena Tertusuk Pisau Sepanjang 15 cm, Permintaan Terakhirnya kepada Sang Ibu Jadi Penyebabnya

"Dengan sambil mengikat kaki dan tangan korban, langsung dimasukan kedalam septic tank," jelas Erlangga.

Namun dalam kasus pembunuhan ini, hanya AD yang akan dijatuhi hukuman.

Hal ini lantaran Rasyid diketahui meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa hari setelah pembunuhan terjadi.

Baca Juga : Masih Ingat Pelaku Begal Potong Tangan Korban? Dua Pelaku Begal Siap Disidangkan Besok

Atas kejahatan yang telah dilakukannya, AD terncam diajtuhi hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Melansir Kompas.com, kejadian nahas pertama kali diketahui ketika warga Jalan Menur Batu 8 Atas, Batu Lestari, Tanjungpinang, Riau mengeluhkan bau tak sedap dari rumah Rasyid.

Rumah tersebut telah lama kosong dan jarang digunakan oleh pemiliknya, Rasyid.

Baca Juga : Alami Kekerasan di Pesantren Selama 4 Hari Berturut-turut, Seorang Santri Tak Sadarkan Diri Hingga Meninggal Dunia

Sehingga munculnya aroma tak sedap dari arah rumah tersebut menimbulkan kecurigaan diantara para warga.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata warga menemukan tulang belulang manusia di dalam septic tank rumah pada Jumat (15/2/2019).

Atas penemuan mengejutkan tersebut, warga pun menghubungin pihak Polres Tanjungpinang.

Baca Juga : Sering Diomeli, Seorang Suami di Ponorogo Tega Bunuh Istri dengan Gerinda

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi pun membenarkan adanya temuan kerangka manusia di septic tank rumah Rasyid.

Dilansir Grid.ID dari Tribun Batam, saat dievakusasi, kedua kaki dan tangan kerangka tersebut ditemukan dalam kondisi terikat.

Kerangka juga ditemukan dalam keadaan utuh dengan daging yang sudah rusak dan terbalut gumpalan kain yang diduga pakaian korban.

Baca Juga : Viral! Mantan Istri Bongkar Aib Perselingkuhan Mantan Suaminya yang Berstatus Sebagai Seorang Dekan Kampus di Manado

"Dibagian baju otot tangan masih ada (daging), dan sebagainya juga masih ada dagingnya," tutur AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Kerangka tersebut pun langsung dibawa ke RSUP Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan.

Penangkapan pelaku pembunuhan ini pun diperkuat dengan temuan rekama CCTV rumah warga yang menangkap kedatangan Arnold ke rumah Rasyid dengan motor matic berwarna putih.

Baca Juga : Meronta-ronta Sambil Telanjang Bak Orang Kesurupan, Pria di Blitar ini Tega Bunuh Istri dan Bayinya yang Masih Berumur 7 Bulan

Terkait kasus pembunuhan yang menewaskan mantan anggota TNI ini, istri korban mengaku tak habis pikir.

Nawati, istri Arnold tak percaya bagaimana ada orang setega itu kepada suaminya.

"Tega betul dia pelakunya. Diikat, tulangnya patah. Suami saya badannya besar tinggi. Kalau 2 atau 3 orang masih bisa hadapi. Itu ada 4 orang yang melakukan pembunuhan," katanya kepada wartawan , Minggu (17/2).

Ia meyakini pelaku lebih dari dua orang.

Karena menurutnya tidak mungkin dengan mudah melakukan pembunuhan itu dengan melihat fisik korban yang masih bugar dan kuat.

"Tega betul mereka. Jahat betul melakukan itu kepada suami saya. Polisi bilang tangannya diikat tulang patah hidung patah. Jahat betul memang," pungkas Nawati. (*)