Namun pada 4 Juni 2018, terdakwa mengirim foto serta video itu, dan meminta untuk bertemu, dan saksi korban pun menemuinya.
Baca Juga : Memperkuat Hubungan Antar Pelaku Industri E-commerce, iDEA Gelar Pameran Pasar iDEA 2019
Terdakwa kembali mengajak saksi korban berhubungan badan, namun ditolak korban dan pulang ke rumahnya.
Tiba di rumah, saksi korban melihat handphone ada kiriman chat dari terdakwa berupa ancaman.
Terdakwa mengirim chat itu agar saksi korban datang ke rumahnya untuk berhubungan badan dan jika tidak bersedia, terdakwa mengancam akan mengirim foto serta video saksi korban itu ke orang-orang terdekatnya.
Tapi saksi korban menolak hingga kasusnya sampai ke pengadilan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Dosen di Bali Rudapaksa Mahasiswi, Bujuk Soal Nilai Hingga Ancam Sebar Video.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Begini Kronologi Oknum Dosen di Bali Ancam Sebar Foto & Video Mahasiswi, Terancam Pasal Berlapis.
(*)