Find Us On Social Media :

Pemerintah Semakin Inovatif Dalam Memajukan Pembangunan Infrastruktur

By Nailul Iffah, Selasa, 21 November 2017 | 14:17 WIB

Salah satu bentuk Infrastruktur

Artinya, sekuritisasi aset negara berupa jalan tol bukanlah penjualan aset, namun lebih kepada kerjasama pembiayaan proyek.

Menurut Desi, selama ini Jasa Marga memiliki historis laporan keuangan yang stabil sehingga kebijakan sekuritasi pendapatan masa depan menjadi hal logis. Calon investor pun yakin terhadap reputasinya.

(Baca Juga : Masih Takut Untuk Registrasi Kartu Prabayar? Yuk Buruan Daftarkan, Dijamin Aman!)

Pada tahap pertama sekuritisasi, Jasa Marga telah melepas ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dengan jangka waktu 5 tahun.

"Hasilnya kami bisa dapat sampai Rp 2 triliun. Ke depannya mungkin akan sekuritisasi lagi, karena ini kan baru awal, istilahnya tes pasar," ujar Desi.

Desi menambahkan, selain kerja sama dengan swasta, Jasa Marga juga membuat anak usaha lebih mandiri mencari pendanaan.

Misalnya, dengan menjual obligasi berbasis proyek. Hal itu sebagaimana telah dilakukan pada ruas Tol JORR W2 (Meruya-Ulujami).

“Sekuritisasi aset itu hanya menjual future income, bukan menjual aset. Aset-aset yang disekuritisasi Jasa Marga adalah jalan-jalan tol yang income-nya sudah stabil selama bertahun-tahun sehingga bisa mendapat kepercayaan investor,” tambah Desi.

Melihat fakta itu, pembangunan infrastruktur tentunya tak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi butuh kerja sama dengan pihak lain, seperti swasta.

Muara dari semua itu adalah semua lapisan masyarakat bisa merasakan hasil dari infrastruktur yang terbangun. Keadilan sosial pun niscaya terwujud merata bagi segenap rakyat, dari ujung barat hingga timur di Indonesia. (*)