Grid.ID – Dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur, pemerintah terus melakukan inovasi dalam merancang skema pembiayaan yang lebih luwes.
Maka pemerintah melakukan inovasi, sehingga tak hanya mengandalkan anggaran dari APBN saja untuk membangun infrastruktur.
Itulah yang membuat pemerintah turut menggandeng pihak swasta dan BUMN terlibat aktif dalam mendanai infrastruktur yang sedang berjalan.
Bahu-membahu itu diharapkan bisa mempercepat pembangunan sehingga dampak kehadiran infrastruktur dapat segera dirasakan publik.
(Baca Juga :Waw, Pemerintah Gandeng BUMN dan Pihak Swasta Untuk Biaya Pembangunan Infrastruktur)
Hasil studi Dana Moneter Internasional (2014) menunjukkan, kenaikan investasi infrastruktur publik akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik jangka pendek maupun menengah.
Satu persen kenaikan investasi infrastruktur publik di negara berkembang bakal meningkatkan output sebesar 0,1 persen pada tahun tersebut, dan 0,25 persen empat tahun kemudian.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, pembiayaan inovatif diperlukan untuk menggenjot infrastruktur.
Bekerja sama dengan swasta atau publik private partnership dapat menjadi alternatif selain pembiayaan APBN dan penugasan terhadap BUMN.
Dengan begitu, pemerintah bisa lebih fokus pada pengembangan proyek infrastruktur yang kurang diminati investor, misalnya proyek air minum dan irigasi.
"Saat ini pun sudah ada sejumlah proyek pemerintah yang bekerja sama dengan swasta, seperti Palapa Ring dan pembangkit listrik di Batam," ujar Pakpahan pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Amankah Pembiayaan Infrastruktur Negara?" Jumat (17/11/2017) di Jakarta.
(Baca Juga : Pemerintah Lakukan Skema Pembiayaan Inovatif, Upaya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Negara!)
Terkait beragamnya skema pembiayaan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut baik untuk mempercepat konektivitas transportasi Tanah Air.
Budi menuturkan, kebutuhan anggaran sektor transportasi setiap tahunnya dapat mencapai Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan dari APBN per tahun sekitar Rp 250 triliun.
"Ada gap antara kebutuhan dan anggaran yang ada sehingga diperlukan kerja sama dengan swasta," ujarnya.
Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan senantiasa mendorong kerja sama BUMN dan swasta dalam mengelola aset negara di wilayah kerja Kementerian Perhubungan, seperti bandara dan pelabuhan.
Kerja sama itu untuk meningkatkan pelayanan, daya saing ekonomi, dan partisipasi modal untuk mengembangkan aset.
Meski begitu, pemerintah memiliki tiga klasifikasi proyek infrastruktur sebelum melakukan kerja sama dengan swasta.
Pertama, jika suatu proyek kurang layak secara ekonomi (feasible), maka akan dibangun menggunakan APBN murni.
(Baca Juga : Ekonomi Kreatif di Indonesia Mendorong Kemajuan di Masa Depan Berkat Dua Pelaku Usaha Ini)
Klasifikasi kedua adalah jika proyek di antara layak dan tidak. Untuk kategori ini proyek pembangunan akan didanai dengan cara kerja sama operasi (KSO) antara pemerintah daerah atau BUMN dengan swasta.
Adapun yang terakhir adalah jika proyek itu berpotensi menguntungkan secara ekonomi, yang mana proyek tersebut bisa dikerjakan oleh swasta.
Tentunya, untuk pengelolaan aset tersebut ada jaminan bagi swasta dari pemerintah.
Sejauh ini, lanjut Budi, ada 10 bandara dan 20 pelabuhan yang pengelolaannya bakal ditawarkan pada swasta.
Serta bandara dan pelabuhan yang ditawarkan pengelolaannya, berpotensi menguntungkan secara ekonomi.
Antara lain Labuan Bajo, Sentani, Radin Inten, Tarakan, Palu, Sabang, Sibolga, dan Bengkulu. Sementara itu, pelabuhan yang akan dibangun antara lain Bitung, Ternate, Manokwari, Kendari, dan Biak.
Kerja sama itu bakal menggunakan skema pengelolaan aset milik negara. Adapun jangka waktu kerja sama operasional terbatas maksimal 30 tahun dan semua aset juga tetap dikuasai negara.
(Baca Juga : Amankah Data Pribadi Setelah Melakukan Registrasi Kartu Prabayar? Kamu Wajib Baca Ini)
Dari kerja sama dengan swasta itu, imbuh Budi, anggaran negara bahkan dapat dihemat hingga Rp 1 triliun.
Anggaran itu tentunya dapat dialihkan untuk hal-hal produktif lain, yakni membangun infrastruktur di daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T).
Pada forum yang sama, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menuturkan, pembiayaan swasta baik untuk mempercepat pengoperasian jalan tol.
"Jasa Marga memiliki konsesi 1.260 kilometer jalan tol, dan yang telah beroperasi tahun lalu sekitar 593 kilometer. Masih banyak kilometer mesti dikejar dan diselesaikan," katanya.
Dalam kurun waktu 3 tahun, yaitu 2017-2019, Jasa Marga juga harus mengoperasikan 667 kilometer jalan baru dengan target 200 kilometer per tahunnya. Sebagai korporasi Jasa Marga memiliki keterbatasan modal dan utang.
Mau tak mau, Jasa Marga membutuhkan sumber pundi-pundi baru untuk mengakselerasi pembangunan tol itu.
Dengan ekuitas Rp 16,3 triliun, Jasa Marga juga mesti berhati-hati menentukan jumlah pinjamannya. Pasalnya, Jasa Marga adalah perusahaan terbuka, yang sewaktu-waktu pemegang sahamnya dapat khawatir saat menilai pinjaman terlalu tinggi.
"Jadi kami putuskan melakukan sekuritisasi. Kami cari mana nih skema yang tidak berbenturan dengan regulasi," kata Desi.
Artinya, sekuritisasi aset negara berupa jalan tol bukanlah penjualan aset, namun lebih kepada kerjasama pembiayaan proyek.
Menurut Desi, selama ini Jasa Marga memiliki historis laporan keuangan yang stabil sehingga kebijakan sekuritasi pendapatan masa depan menjadi hal logis. Calon investor pun yakin terhadap reputasinya.
(Baca Juga : Masih Takut Untuk Registrasi Kartu Prabayar? Yuk Buruan Daftarkan, Dijamin Aman!)
Pada tahap pertama sekuritisasi, Jasa Marga telah melepas ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dengan jangka waktu 5 tahun.
"Hasilnya kami bisa dapat sampai Rp 2 triliun. Ke depannya mungkin akan sekuritisasi lagi, karena ini kan baru awal, istilahnya tes pasar," ujar Desi.
Desi menambahkan, selain kerja sama dengan swasta, Jasa Marga juga membuat anak usaha lebih mandiri mencari pendanaan.
Misalnya, dengan menjual obligasi berbasis proyek. Hal itu sebagaimana telah dilakukan pada ruas Tol JORR W2 (Meruya-Ulujami).
“Sekuritisasi aset itu hanya menjual future income, bukan menjual aset. Aset-aset yang disekuritisasi Jasa Marga adalah jalan-jalan tol yang income-nya sudah stabil selama bertahun-tahun sehingga bisa mendapat kepercayaan investor,” tambah Desi.
Melihat fakta itu, pembangunan infrastruktur tentunya tak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi butuh kerja sama dengan pihak lain, seperti swasta.
Muara dari semua itu adalah semua lapisan masyarakat bisa merasakan hasil dari infrastruktur yang terbangun. Keadilan sosial pun niscaya terwujud merata bagi segenap rakyat, dari ujung barat hingga timur di Indonesia. (*)