Find Us On Social Media :

Ternyata Modus Pura-Pura Sakit Untuk Menghindari Jerat Hukum Pernah Terjadi di Negara Ini

By Afif Khoirul M, Minggu, 19 November 2017 | 18:34 WIB

Modus Pura-Pura Sakit Untuk Menghindari Jerat Hukum

Laporan Wartawan Grid.ID, Hesti Puji Lestari

Grid.ID - Sakit merupakan sebuah keadaan yang membuat seseorang mendapat perlakuan lebih baik dari biasanya.

Misalnya, anak sekolah yang sedang sakit akan mendapat ijin untuk tidak mengikuti pelajaran seperti biasanya.

Namun, terkadang kondisi ini dimanfaatkan oleh beberapa orang tak bertanggung jawab untuk menghindari jerat hukum.

Dilansir Grid.ID dari bbc, seorang pria berpura-pura koma selama dua tahun untuk menghindari jerat hukum pengadilan.

( BACA : Ibu Ini Tertembak 5 Kali demi Lindungi Anaknya, Tapi Orang Malah Menolak Membantunya )

Alan Knight (48) asal Sektty, Swansea, Inggris pernah melakukan penipuan dengan berpura-pura koma selama 2 tahun.

Bahkan penipuan tersebut mendapat dukungan dari sang istri, Helen (34).

Dan selama dua tahun tersebut Alan dan Helen hidup dari uang milik tetangganya yang ia curi secara sistematis.

Seolah tak punya rasa empati, pasangan ini mengambil uang tersebut dari tetangganya yang sudah tua dan menderita dimensia.

( BACA : Tangisan Pedih Mengemis dari Rumah Hingga Puskesmas, Uang 6 Ribu Untuk Obati Telinga, Anak dan Menantu ke Mana? )

Tak main-main uang yang dicurinya  £ 40.000  atau sekitar 770 juta rupiah.