Find Us On Social Media :

Berstatus Tersangka, Begini Tanggapan Rosa Meldianti Untuk Sang Tante

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 22 Februari 2019 | 12:49 WIB

Rosa Meldianti saat ditemui tim Grid.ID di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).

"Waduh saya enggak tahu. Tiba-tiba dilaporkan. Saya kan hanya mengikuti saja," ucapnya.

Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.

(*)