"Waduh saya enggak tahu. Tiba-tiba dilaporkan. Saya kan hanya mengikuti saja," ucapnya.
Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.
(*)