Laporan Reporter Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Dua orang ibu harus menerima nasib pahit ketika tertangkap sebagai seorang pencuri.
Namun kali ini ada kisah unik dibaliknya dimana barang yang dicurinya ini berbeda dari lainnya.
Pasalnya tersangka pencurian ini melakukan pencurian celana dalam.
Dilansir Grid.ID melalui akun facebook Yuni Rusmini dua ibu ini duduk sebagai terdakwa di persidangan Negeri Surabaya.
( BACA : Temukan Kepribadianmu yang Sesungguhnya dari Bulan Kelahiran, Kira-kira Seperti Apa ya? )
Menurut keterangan di akun tersebut pelaku bernama Dian dan Mas'uda.
Aksi pencurian yang dilakukan pada (20/8/2017) dengan cara, kedua terdakwa membawa kantong plastik.
Pelaku berpura-pura sebagai pengunjung Kaza Mall.
Melihat ada kesempatan, kedua terdakwa ini langsung mencuri celana dalam, dan pakaian dalam.
( BACA : Maia Estianty Sebut Nama Mulan Jameela di Konsernya! Ada Apa? )
Kemudian, tersangka memasukkan barang curiannya ke dalam kantong yang sudah disiapkan.