Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Terjadi perampokan yang disertai tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang bidan Desa inisial YL (27) di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Selasa dini hari (19/2/2019) lalu.
Dilansir Grid.ID dari SRIPOKU.com dan tayangan iNews Sore yang diunggah kemarin (21/2/2019) pada kanal YouTube Official iNews, sehari pasca kejadian, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas korban 'Poskesdes'.
Saat Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir mendatangi lokasi kejadian dalam kondisi berantakan.
Baca Juga : Wow, Mobil Keluarga Gen Halilintar Didesain Bak Pesawat Terbang, Ada Pramugarinya!
"Kami telah perintahkan kepada Bapak Kapolres untuk betul-betul serius menangani kasus ini. Dan sudah saya sampaikan kepada Puslabfor untuk dilakukan pengolahan TKP lagi secara scientific investigation," tutur Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zurkarnain Adinegara dikutip Grid.ID dari iNews Sore.
Hasil dari pemeriksaan perkara, pelaku mengambil uang korban senilai Rp500 ribu dan HP milik korban.
Selain itu, ditemukan barang bukti berupa kursi sebagai sarana yang digunakan oleh sejumlah pelaku untuk memanjat rumah korban serta barang bukti lainnya berupa benda kain yang terdapat bercak cairan.