Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti direncanakan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/2/2019) di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Namun, Rosa Meldianti batal diperiksa, ia tak datang memenuhi panggilan penyidik, hanya kuasa hukumnya Rudy Kabunang yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (22/2/2019).
"Hari ini kami dateng ke Polda untuk mengajukan surat penundaan," ujar Rudy Kabunang saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Miris! Seorang Bidan Desa di Kabupaten Ogan Ilir Dirampok dan Diperkosa Oleh Kawanan Tak Dikenal
Ia mengatakan Rosa Meldianti tak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran kini sedang pulang kampung ke Jember, Jawa Timur.
Meldi terpaksa pulang kampung mendadak lantaran ada keluarga yang tengah sakit.
"Kami dapet informasi tadi jam 9 bahwa semalem mereka dipanggil ke Jember jadi ibunya Meldi sama Meldi itu kakek mereka sakit dan mereka sekarang di rumah sakit," ujarnya lagi.
Baca Juga : Wow, Mobil Keluarga Gen Halilintar Didesain Bak Pesawat Terbang, Ada Pramugarinya!
Hal itu disebut Rudi Kabunang sangat mendadak sehingga ia datang untuk mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
"Jadi selaku anak kandungnya pantas ya balik saat orang tua sakit hal yang tidak direncanakan hal yang tidak sengaja ya. Makanya saya sebagai lawyer mengajukan permohonan penundaan di unit Cyber crime Polda Metro jaya," tutupnya. (*)