Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
(Baca juga: Hilman, Wartawan yang Sopiri Setnov Akan Dipecat, Gini Kata Pimred Metro TV)
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Simak video Setya Novanto saat tiba di KPK:(*)
Artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul Tiba di KPK, Setya Novanto Pakai Rompi Oranye.