Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID- Tiga oknum anggota Polda Sulawesi Selatan ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel saat berpesta sabu dengan seorang wanita pada Sabtu (23/2/2019) dini hari.
Empat orang itu ditangkap di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, ketiga oknum polisi yang ditangkap bernama Brigpol H (38) anggota Shabara Polda Sulsel, Brigpol SA (37) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33) anggota Brimob DEN A Polda Sulsel, dan seorang wanita berinsial A (29) warga, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Baca Juga : Ditangkap Lagi karena Narkoba, Jupiter Fortissimo Simpan Sabu di Tempat Kacamata
Saat penangkapan, Direktorat Narkoba Polda Sulsel turut menyita satu paket sabu seberat 0,46 gram, dua bungku kosong bekas sabu, beserta alat hisapnya, sepucuk senjata api jenis revolver berisi enam butir peluru, uang tunai senilai Rp 3,8 juta, dan lima unit ponsel.
Kombes Polisi Dicky Sondani selaku Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba.
“Ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang diantaranya, Brigpol H sudah disersi dan direkomendasi pemecatan. Jadi ketiga anggota Polri yang ditangkap bersama rekan wanitanya telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan kini ditahan di sel Mapolda Sulsel,” ujar Kombes Dicky melalui keterangan resminya.
Ketiganya masuk dalam kategori bandar, kurir, dan pengedar.
"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir, atau pengedar narkoba," ujar Kombes Dicky.
Lalu bagaimana kronologi penangkapannya?