Namun, kebahagiaan yang dirasakan Bella Luna atas pernikahannya dengan Nana tak berlangsung lama.
Pasalnya, beberapa hari setelah prosesi sakral tersebut, Bella Luna dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan penghilangan asal usul perkawainan.
Ya, dilansir Grid.ID dari Tribunnews, orang yang melaporkan Bella Luna ke pihak kepolisian adalah istri sah dari suami Bella Luna, yakni Shirley Chandrawati.
Baca Juga : Nikahi Bella Luna, Istri Sah Akui Sikap Suaminya Berubah
Dengan tuduhan menggunakan buku nikah palsu, Shirley bersama dengan kuasa hukumnya Ramzan Arif Nasution melaporkan Bella Luna ke Polda Metro Jaya.
Lewat jumpa pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019), Shirley Chandrawati mengungkap semua fakta-fakta yang tersembunyi di balik pernikahan Bella Luna dan Nana.
Bersama kuasa hukumnya, Shirley mengatakan bahwa Bella Luna telah mengambil suaminya secara tidak sah.
Baca Juga : Istri Sah Selidiki Kemungkinan Buku Nikah Palsu Bella Luna dengan Sang Suami
Pasalnya, saat menikah dengan Bella Luna, Nana masih berstatus sebagai suami resmi dari Shirley dan menikah lagi tanpa sepengetahuannya.
Melansir Grid.ID sebelumnya, Shirley Chandrawati dan Nana resmi menikah dan tercatat secara sipil pada 21 Juni 2010 lalu secara Katolik.
Selama 9 tahun membangun kehidupan rumah tangga, Shirley dan Nana dikaruniai dua orang anak dengan bisnis usaha keluarga yang lancar tanpa masalah.
Baca Juga : Istri Sah Suami Bella Luna Akhirnya Buka Suara!