Find Us On Social Media :

Sakit Hati Lihat Anaknya Nangis Gara-gara sang Suami Nikah Lagi, Shirley Chandrawati Akhirnya Laporkan Bella Luna Ke Polisi

By Tata Lugas Nastiti, Senin, 25 Februari 2019 | 11:24 WIB

Sakit Hati Lihat Anaknya Nangis Gara-gara sang Suami Nikah Lagi, Shirley Chandrawati Akhirnya Laporkan Bella Luna Ke Polisi

Grid.ID - Kasus tudingan penggunaan buku nikah palsu yang dilemparkan Shirley Chandrawati kepada Bella Luna terus bergulir.

Kabar terbaru dari kasus tersebut, Bella Luna akhirnya dilaporkan pihak Shirley Chandrawati ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menghilangkan asal usul perkawinan.

Lantaran sakit hati melihat anaknya menangisi suaminya yang nikah lagi tanpa ijin darinya, Shirley Chandrawati pun akhirnya laporkan Bella Luna ke kepolisian.

Baca Juga : Tidak Terima! Bella Luna Ferlin Dilaporkan ke Polisi Oleh Istri Sah Suaminya 'Ini Bisa Dibilang Pidana'

Diberitakan Grid.ID sebelum ini, Bella Luna Ferlin atau Bella Luna diketahui telah menikah dengan seorang pengusaha kaya bernama Eko Hendro Prayitno atau Nana.

Pernikahan tersebut digelar pada 15 Februari 2019 lalu di Hotel Four Season, Jalan Gatot Subroto, Kuningan Jakarta Selatan.

Pesta pernikahan Bella dengan Nana ini digelar secara mewah dan tertutup dari sorotan media.

Baca Juga : Sosok Bella Luna, Artis FTV yang Ngaku Incar Pria Tajir Sampai Disebut Pelakor Gara-gara Nikahi Suami Orang

Meski demikian, foto-foto dan video pernikahan Bella Luna dengan Nana beredar luas di media sosial.

Sontak, pernikahan Bella Luna dengan Nana pun menjadi perhatian publlik.

Bagaimana tidak, sukses taklukan hati pengusaha kaya raya, Bella Luna dapat mahar pernikahan berupa rumah mewah senilai Rp 2 miliar.

Baca Juga : Istri Pertama Suami Bella Luna Meradang Akibat Uang Mahar Sebesar Rp2 Miliar

Namun, kebahagiaan yang dirasakan Bella Luna atas pernikahannya dengan Nana tak berlangsung lama.

Pasalnya, beberapa hari setelah prosesi sakral tersebut, Bella Luna dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan penghilangan asal usul perkawainan.

Ya, dilansir Grid.ID dari Tribunnews, orang yang melaporkan Bella Luna ke pihak kepolisian adalah istri sah dari suami Bella Luna, yakni Shirley Chandrawati.

Baca Juga : Nikahi Bella Luna, Istri Sah Akui Sikap Suaminya Berubah

Dengan tuduhan menggunakan buku nikah palsu, Shirley bersama dengan kuasa hukumnya Ramzan Arif Nasution melaporkan Bella Luna ke Polda Metro Jaya.

Lewat jumpa pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019), Shirley Chandrawati mengungkap semua fakta-fakta yang tersembunyi di balik pernikahan Bella Luna dan Nana.

Bersama kuasa hukumnya, Shirley mengatakan bahwa Bella Luna telah mengambil suaminya secara tidak sah.

Baca Juga : Istri Sah Selidiki Kemungkinan Buku Nikah Palsu Bella Luna dengan Sang Suami

Pasalnya, saat menikah dengan Bella Luna, Nana masih berstatus sebagai suami resmi dari Shirley dan menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

Melansir Grid.ID sebelumnya, Shirley Chandrawati dan Nana resmi menikah dan tercatat secara sipil pada 21 Juni 2010 lalu secara Katolik.

Selama 9 tahun membangun kehidupan rumah tangga, Shirley dan Nana dikaruniai dua orang anak dengan bisnis usaha keluarga yang lancar tanpa masalah.

Baca Juga : Istri Sah Suami Bella Luna Akhirnya Buka Suara!

Tidak ada sedikit pun kejanggalan dalam rumah tangganya selam ini yang membuat Shirley curiga dengan sang suami.

Bahkan pada hari pernikahan Bella dengan Nana, sang suami masih sempat menelpon dan menanyakan keadaan keluarga kepadanya.

"Pas nikah nya saja pada 15 Februari, dia (Eko atau Nana) masih hubungin saya, menanyakan sedang apa," kata Shirley.

Baca Juga : Sempat Viral karena Mahar Rp2 Miliar, Kini Suami Bella Luna Kepergok Foto dengan Wanita Lain

Berdasarkan pengakuan Shirley, Nana sama sekali tidak meminta izin kepadanya untuk menikah dengan Bella Luna.

"Selama ini dia (Nana atau Eko) tidak pernah izin sama saya untuk menikah lagi. Nama asli dia pun bernama FX Eko Hendro Prayitno.

Dia (Eko atau Nana) tidak bilang sama saya sama sekali untuk menikah. Saya saja tahu dari pemberitaan di media massa saja, bukan dari suami saya sendiri," ucap Shirley.

Baca Juga : Berhasil Dapatkan Mahar 2 M, Bella Luna Ternyata Punya Intrik Khusus Taklukkan Pria Tajir

Pelaporan Bella Luna ke pihak kepolisian ini semata-mata Shirley lakukan lantaran sakit hari dengan sikap sang suami.

Terlebih lagi ketika kedua anaknya terus-terusan menangis menanyakan keberadaan sang ayah yang tak kunjung pulang ke rumah.

"Dia (Nana) sudah punya dua anak dan anak-anak itu selalu menangis, menanyakan ayahnya ke mana karena tidak pulang-pulang," ucap Shirley seraya menangis.

Baca Juga : Kali Ini Bella Luna Akan Menikah Lagi dengan Mahar Berupa Rumah dengan Nilai Rp 2 Miliar pada Februari Mendatang

Sampai saat ini, Shirley mengaku bahwa dirinya belum menemui sang suami sama sekali sejak pernikahan kedua suaminya dengan Bella Luna.

Hal ini lantaran pihak keluarga tidak memperbolehkan dirinya sama sekali untuk menemui ayah dari anak-anaknya.

"Saya sudah disakitin, untuk apa saya bertemu lagi. Keluarga saya pun tidak memperbolehkan saya bertemu dengan dia (Nana)," lanjutnya.

Baca Juga : Artis Bella Luna Terpaksa Kawin Kontrak Cuma Demi Mahar Rp1 Miliar

Meski demikian, Shirley berharap suaminya masih memiliki hati untuk bertanggung jawab dan menceraikan Bella Luna, kembali kepada keluarganya.

"Saya hanya meminta dia (Nana alias Eko) kembali tanpa perempuan itu (Bella Luna Ferlin)," pungkas Shirley.

Lebih lanjut, Shirley bersama kuasa hukumnya akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum dan menuding Bella menggunakan buku nikah palsu agar bisa menikah dengan Nana.

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Shirley, kliennya dengan Nana masih menjadi pasangan sejak tahun 2010 tanpa perceraian.

Baca Juga : Bella Luna Resmi Menjomlo, Nggak Ada Ribut-Ribut Lagi

Sehingga, menurut kuasa hukum Shirley, hal yang dilakukan Bella dan Nana ini termasuk tindak pidana.

Menurut kuasa hukum Shirley, Bella Luna telah melakukan tindak pidana dengan menghilangkan asal usul perkawinan untuk melakukan pernikahan yang sah.

Atas tindakannya ini, Bella Luna terancam hukum pasal 279 KUHP tentang Kawin Siri dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Baca Juga : Bella Luna Tidak Lagi Jadi Istri Siri Pengacara Razman, Razman: Anak Saya Menangis, Jadi Saya Akhiri

"Alhamdulillah laporan kami diterima petugas Polda Metro Jaya, Sabtu (23/2/2019) yang nantinya akan didiskusikan kepada penyidik.

Bella Luna ini dilaporkan karena perkaranya ini terkait dengan menghilangkan asal usul perkawinan. Karena sebenarnya, Nana atau Eko sudah menikah dengan Shirley pada 21 Juni 2010 di Semarang, Jawa Tengah," tandas kuasa hukum Shirley saat dihubungi awak media pada Minggu (24/2/2019).

Melalui percakapan via telepon itu, kuasa hukum Shirley menambahkan bahwa kliennya telah memiliki bukti otentik terkait pernikahannya dengan Nana atau suami Bella Luna.

Lebih lanjut lagi, kuasa hukum Shirley menegaskan bahwa pihak penyidik Polda akan mencari tahu kebenaran bukti-bukti yang telah diserahkan.

"Nanti akan dicari tahu oleh penyidik tentang keberadaan atau keabsahan surat nikah yang ditunjukkan oleh Bella Luna dan saudara Eko atau Nana," ujar Razman Arif Nasution. (*)