Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Viral video penggerebekan dua remaja asal Aceh yang mesum di atas masjid tersebar di media sosial.
Dua remaja asal Aceh ini tertangkap sedang melakukan hal mesum di atap masjid oleh warga sekitar.
Saat menggerebek dua remaja yang mesum di atap masjid, warga pun juga merekamnya dan membuat video ini viral di berbagai platform media sosial seperti Whatsapp dan Instagram.
Baca Juga : Seorang Guru Ngaji di Aceh Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli 5 Muridnya yang Masih di Bawah Umur
Sepasang remaja yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah terciduk sedang melakukan hal mesum di atap masjid.
Hal ini terjadi di Masjid Baitul Muttaqin, Saree, Aceh Besar, Aceh.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu (24/219) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga : Bocah SD di Aceh Meninggal Usai Disuntik, Dua Tenaga Medis Honorer Ditetapkan Jadi Tersangka
Pelaku adalah MR (16) asal Aceh Besar dan DF (17) asal Pidie.
Berikut adalah beberapa fakta dari kasus ini.
1. Berkenalan di Facebook
Baca Juga : Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia Usai Disuntik Perawat Honorer RSUD Cut Nyak Dhien Aceh
Kedua remaja ini diketahui berkenalan di Facebook.
Setelah sekian lama berkenalan lewat dunia maya, keduanya memutuskan untuk bertemu.
Kronologi kejadian diungkapkan oleh petugas Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhammad Rusli.
“Mereka berasal dari daerah kecamatan yang berjauhan, dan menurut pengakuan keduanya sudah lama berkenalan di Facebook, lalu berpacaran dan kemudian memutuskan untuk melakukan pertemuan, lalu memilih bertemu di kawasan Saree Aceh Besar, karena lokasi ini tidak terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal si remaja perempuan,” ujar Rusli.
2. Diamuk massa
Perbuatan MR dan DF terbongkar saat warga mencurigai gerak-gerik keduanya.
Baca Juga : Viral Video Sumur Semburkan Lumpur Setinggi 15 Meter di Aceh, Warga Berlarian Panik
Kedua remaja itu naik ke atap masjid dan diikuti oleh warga.
Penggerebekan ini pin direkan oleh beberapa warga .
Pelaku semak diamuk massa dan babak belur.
Baca Juga : Gara-gara Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Warga Aceh Terpaksa 'Mampir' Malaysia untuk Pergi ke Jakarta
“Warga langsung menelepon kami petugas dan akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP-WH”, kata Rusli.
3. Dibebaskan karena masih di bawah umur
Seusai ditahan di Kantor WH Aceh Besar Jantho selama satu malam, petugas WH lalu mengembalikan pelaku zina di bawah umur it uke Polda Aceh, Banda Aceh, pada Senin (25/2/19) siang.
Pelaku perzinahan dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur dan diberi pembinaan dan tidak mungkin dihukum cambuk.
(*)