Find Us On Social Media :

Mencekam, Tersulut Api Cemburu, Anak Balita dan Istri Kedua Tewas Dibakar Istri Pertama

By Aditya Prasanda, Selasa, 21 November 2017 | 15:17 WIB

Ilustrasi

Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda

Grid.ID - Api Cemburu menyulut Herstati (48) melakukan tindakan bengis.

Wanita ini tega membakar rumah istri kedua dari suaminya di Desa Molore, Konut, Minggu (19/11/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

Akibat insiden itu, Iswatin, anak usia tiga tahun tewas, sedangkan ibunya, Salijah (42), masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit Bahteramas, Kendari.

Anak balita yang tak berdosa itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Konut untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi nyawanya tak tertolong.

Mengganggu Saja, Ketika Malam Pertama, Pasangan Pengantin Baru Ini Direkam Kamera Saat Bercinta

Pelaku merupakan istri pertama dari Amir (60). Sementara Salijah adalah istri kedua. 

Pelaku, warga Desa Wawontoaho, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) emosi lantaran suaminya lebih banyak menghabiskan waktu dengan istri keduanya.

Sebelum kejadian itu, keduanya sempat terlibat pertengkaran hebat. 

Pelaku tersulut emosi, tanpa berpikir panjang kemudian menyiram sebagian rumah Salijah dengan bensin, lalu membakarnya.

Viral, Dokter Hebat Dibayar Seikhlasnya, Bacaan Plangnya Bikin Menohok

Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Rachmat Zam Zam membenarkan kejadian pembakaran itu. 

Rachmat mengatakan, sebelum insiden itu, pelaku sempat mampir di rumah anaknya yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban.

Tidak lama berselang, pelaku langsung memasuki rumah korban. Keduanya terlibat perkelahian. 

Selanjutnya, pelaku mengambil bensin yang sudah dipersiapkan di dalam mobil.

Dramatis! Seorang Maling Tertangkap Lalu Menjadi Sasaran Amuk Warga, Tiba-tiba Sang Istri Datang dan Menangis Histeris

Sementara itu, Salijah yang tak lain ibu korban langsung mengunci pintu rumah sambil masuk ke dalam kamar bersama anaknya.

"Pelaku ambil bensin di dalam mobilnya, lalu masuk ke rumah korban melalui jendela. Setelah berada di dalam rumah, pelaku lalu menyiram pintu kamar korban dengan bensin kemudian membakarnya." tutur Rachmat, Senin (20/11/2017), saat dihubungi via telepon seluler seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Ia melanjutkan, "setelah melakukan aksinya, pelaku lalu meninggalkan rumah korban dengan meninggalkan kondisi kamar yang sementara terbakar," 

Rahmat menambahkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku pembakaran di Mapolres Konawe dan menjalani pemeriksaan intensif.

Tak Disangka, Hadiah dari Sule ini Jadi yang Terakhir, Tak Mewah Tapi Begitu Dibutuhkan Laila Sari

"Dia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Sementara ibu korban belum bisa kami mintai keterangan karena kondisinya masih sekarat," imbuh dia.

Polsek Wiwirano yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian, dan langsung mengamankan rumah korban dengan memasang garis polisi. 

Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit bersama anaknya. Namun, anaknya ini meninggal dunia di rumah sakit karena kondisinya sangat kritis," ujar Rahmat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)