Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa hukumannya.
Ahmad Dhani ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.
Sebelumnya Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus ujaran kebencian.
Baca Juga : Tegaskan Tak Punya Pacar, Pevita Pearce: Masa Saya Harus Buka Kamus Cari Definisi Jomblo?
Ditengah proses hukum masih berjalan, kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan kondisi keuangan keluarga musisi Ahmad Dhani (46) kini semakin menipis.
Hal itu terjadi selama Dhani mulai ditahan sejak 28 Januari 2018 lalu, usai divonis bersalah akibat kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, kondisi keuangan kliennya menurun karena tak bisa bekerja selama mendekam di tahanan.
Baca Juga : 10 Tahun Menikah dengan Christian Sugiono, Titi Kamal Beberkan Cara Menjaga Keharmonisan dengan Sang Suami!
Baca Juga : Intip Syahrini dalam Balutan Gaun Karya Hengki Kawilarang ala Pengantin di Hari Pernikahan
"Karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," ucap Ali seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Lantaran hal itu, Ali menyarankan agar pihak pengadilan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penanahan terhadap Dhani yang mereka ajukan.