"Sandra kenal dengan korban sudah dua tahun, pacaran melalui aplikasi TikTok, setelah tiga hari kemarin ketemu," ungkap Yudi seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jogja.
Tersangka dan korban sempat jalan-jalan ke tempat wisata di Bantul pada Kamis (21/2/2019).
"Pulang dari jalan-jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia," terang Yudi seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Keesokan harinya pada Jumat (22/2/2019), Sandra membungkus jenazah kekasihnya dengan selimut dan membawanya ke Kabupaten Magelang dengan mengendarai motor.
"Sampai di sebuah sebuah irigasi di Desa Ngabean, Kecamatan Secang, tersangka membuang jenazah itu, lalu meninggalkan begitu saja. Sampai akhirnya warga menemukan jenazah korban keesokan harinya," ungkap Yudi.
Tak hanya karena cemburu, tersangka juga tergiur dengan harta benda milik korban.
Baca Juga : Terungkap! Motif Pembunuhan Anak Punk yang Telinga dan Jarinya Putus, Dendam Lantaran Berebut Lahan Mengamen
Sandra telah menjual laptop kekasihnya seharga Rp 1,7 juta.
Akibat perbuatannya tersebut, Sandra akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)