"Di sini ini, mobil digeledah orang pasar. Itu sisa pecahan kacanya (di parkir). Dalam mobil dapat segepok uang palsu di tas. Dikumpulkan lagi untuk barang bukti. Pedagang marah. Polisi cepat sekali datang dan bawa pelakunya," kata seorang pedagang bernama Mbak Linlin.
Beruntung, pihak Kepolisian Sektor Kalibawang bertindak cepat sehingga aksi hakim massa tidak berlanjut.
Melansir dari Tribun Jogja, KN kini mendekam di sel tahanan Polres Kulon Progo untuk menjalani proses hukum.
Menurut keterangannya, KN mengaku berprofesi sebagai paranormal.
Ia nekat kembali mengedarkan uang palsu lantaran terlilit utang.
Baca Juga : Tidak Seperti yang Terlihat Glamor, Kehidupan Para Model Catwalk Nyatanya Banyak Terlilit Utang
Uang palsu sebanyak 300 lembar pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 2 juta ditebusnya dari seseorang di Batang.
"Saya terlilit hutang Rp 100 juta dan sudah sering ditagih rentenir. Bahkan, barang-barang saya akan disita dan istri saya diancam akan dibunuh," kata KN seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jogja.
Setelah mendapat uang palsu, KN mengajak istrinya, SM, untuk berlibur di Yogyakarta sekaligus menghindari rentenir.
Baca Juga : Tak Hanya Terlilit Utang Judi, Mantan Istri Kedua Sultan Brunei Juga Pernah Terkena Skandal Video Dewasa
Dalam perjalanan, KN bahkan sudah beberapa kali membelanjakan uang palsu tersebut di beberapa daerah sebelum akhirnya ketahuan oleh pedagang di Pasar Jagalan.
(*)