Find Us On Social Media :

Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Reza Bukan Sempat Tidak Terima

By Ria Theresia, Kamis, 28 Februari 2019 | 08:06 WIB

Reza Bukan saat menjalani sidang kasus narkoba dan mediasi kasus perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (27/2/2019) hari ini.

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Pembawa acara Reza Bukan nampaknya masih belum percaya dengan vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang ia terima dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hal ini Reza Bukan ungkapkan setelah pembacaan putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Dalam kasus narkoba dengan bukti dua bungkus kecil sabu dengan berat masing-masing 0.39 gram dan 0.19 gram, Reza Bukan divonis 4,5 tahun penjara setelah sebelumnya dituntut 6,5 tahun penjara.

Baca Juga : Kecewa Reza Bukan Terlibat Kasus Narkoba Lagi, Istri Layangkan Gugatan Cerai

Setelah pembacaan putusan, Reza terlihat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Widyatmoko.

Dan hasilnya, Reza Bukan memilih untuk berpikir lagi dengan tenggang waktu 1 minggu apakah ingin mengajukan banding.

Muhammad Widyatmoko saat ditemui awak media mengatakan kalau Reza Bukan syok atas vonis dari majelis hakim.

Baca Juga : Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Reza Bukan Jalani Proses Hukum Narkoba Sekaligus Sidang Cerai