Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus.
Grid.ID - Gatot Brajamusti tersandung berbagai kasus.
Selain kasus perbuatan asusila, juga kasus kepemilikan senjata dan satwa liar yang masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Aa Gatot juga telah di vonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba.
Akibat hal itu, Aa Gatot harus mendekam dibalik jeruji besi.
(Baca : Ini lho, 7 Cara Mudah Lakukan Diet yang Sehat )
Kini ia menjalani masa hukumannya di LP Cipinang Jakarta Timur.
Saat menjalani hukuman di dalam penjara, ternyata Aa Gatot mengaku sering di kunjungi rekan-rekan artisnya.
Meski begitu, Aa Gatot tidak bersedia menyebutkan siapa saja artis yang pernah datang menjenguknya.
"Ada artis yang nggak mau disebutkan namanya."
(Baca : Inilah V7, Smartphone Selfie Terbaru Vivo untuk Masyarakat Indonesia )
"Bukan mereka meminta tidak disebutkan, tapi saya yang mengerti, saya yang tau diri," ujar Aa Gatot kepada Grid.ID, saat ditemui di Ruang Tahanan Khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.