Grid.ID - Senin (28/1/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ahmad Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian dan memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Akibatnya, Ahmad Dhani harus mendekam di LP Cipinang atas kasus tersebut. Sang istri, Mulan Jameela tampak harus tegar menghadapi kenyataan pahit yang menimpa suaminya.
Pasalnya, tak berhenti sampai disitu, Ahmad Dhani yang juga merupakan mantan suami Maia Estianty itu harus menjalani sidang kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga : Ungkap Rasa Cinta untuk Ahmad Dhani yang Mendekam di Penjara, Al Ghazali: Apa pun Ayahku, Aku Tetap Cinta!
Akibatnya, Ahmad Dhani harus mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kini hampir sebulan meninggalkan anak istrinya untuk mendekam di penjara, kabar mengejutkan datang dari Ahmad Dhani.
Dikutip GridHot.ID dari Surya Malang, kondisi keuangan Ahmad Dhani diungkapkan oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga : Proses Hukum Masih Berjalan, Kondisi Keuangan Ahmad Dhani Menipis
Baca Juga : Tampil Seksi dengan Busana Serba Putih, Nikita Willy Tenteng Tas Branded Harga Fantastis
Seperti yang sudah diketahui, Ahmad Dhani dipenjara sejak 28 Januari 2019 lalu, setelah divonis atas kasus ujaran kebencian.