Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Dipo Latief mengaku sudah menalak tiga Nikita Mirzani sehingga tidak perlu ada proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Dipo Latief, Asfa Davy Bya.
Asfa Davy Bya juga mengungkapkan bahwa sebenarnya Nikita terlambat mengajukan cerai.
"Ini pernikahan siri kita akui ada tetapi menurut kami bahwa sudah ditalak. Karena itu siri maka talaknya pun menurut syahriah," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena menurut kami tidak ada perkawinan lagi sehingga tidak perlu untuk diajukan permohonan isbat. Karena salah satu sarat isbat adanya pekawinan. Apakah itu siri atau tidak. Salah satu syarat tidak terpenuhi," ungkapnya.
Baca Juga : Mengharukan, Anaknya Meninggal Setelah Sidang Skripsi, Ayah Gantikan Hadir di Wisuda untuk Terima Ijazah
Asfa menjelaskan bahwa talak pertama terjadi tanggal 5 Juli, yang kedua itu talak tiga, dilakukan 27 Oktober.
Sementara Nikita mendaftar gugatan itu 1 November. Sehingga menurutnya, tidak ada perkawinan pada saat didaftarkan pada tanggal 1 November.
Menanggapi hal tersebut, pihak Nikita Mirzani dengan tegas mengatakan kalau ia hanya ingin perlindungan atas anak yang kelak akan ia lahirkan.
Baca Juga : 2 Bulan Bercerai, Gading Marten Belum Siap Bawa Wanita Lain ke Rumah
"Talak itu tidak bisa dijatuhkan. Dia mau pisah sama Dipo dia nggak bisa karena yang punya hak itu laki-laki bukan perempuan untuk memberikan perlindungan terhadap diri anaknya," ungkap Usman Asgar.
"Maka diajukan isbat ini untuk memperoleh itu sehingga anaknya bisa ada pengakuan dari negara," tutupnya.(*)