Grid.ID - Salah satu pertanyaan yang remeh namun cukup mengusik adalah kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau.
Sering tak disadari, tapi pertanyaan kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau justru sukses mengundang penasaran ketika mulai dipertanyaan.
Bukan sembarangan, ternyata ada alasan ilmiah kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau.
Baca Juga : Kondisi Darurat, Polisi Ubah 18 Lampu Lalu Lintas Jadi Hijau Untuk Wanita yang Akan Melahirkan
Ya, warna lampu lalu lintas selama ini memang begitu ikonik.
Bahkan, saking ikoniknya warna lampu lalu lintas, beberapa masyarakat Indonesia mengistilahkan dengan sebutan 'lampu bangjo'.
Lampu bangjo sendiri dalam bahasa Jawa merupakan akronim alias singkatan dari 'abang' yang berarti merah, dan 'ijo' yang berarti hijau.
Baca Juga : Demi Menghibur Pengguna Jalan, Seorang Polisi Tak Malu Berjoget Sembari Hitung Mundur Lampu Lalu Lintas
Ada pula yang menyebutnya hanya dengan sebutan 'lampu merah' saja.
Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.
Tapi, sebenarnya kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau?
Baca Juga : Bikin Bingung Pengguna Jalan, Inilah Lampu Lalu Lintas Paling Ruwet di Dunia