Find Us On Social Media :

Kenapa Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah, Kuning, dan Hijau?

By Andika Thaselia, Jumat, 1 Maret 2019 | 14:40 WIB

Sering penasaran soal kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau? Ternyata ada alasan ilmiah di baliknya.

Alasan ilmiahnya adalah karena warna merah memiliki gelombang cahaya atau spektrum terpanjang di antara warna-warna lainnya.

Hal ini kemudian memungkinkan warna merah dilihat dari jarak yang sangat jauh, jarak terjauh di antara warna-warna lainnya.

Setelah warna merah, warna kuning menempati tempat kedua sebagai warna dengan spektrum cahaya terpanjang.

Baca Juga : Deretan Artis yang Meninggal Dunia di Tahun 2018, Akibat Kecelakaan Lalu Lintas sampai Penyakit Jantung

Sehingga warna ini digunakan sebagai isyarat untuk berhati-hati.

Dan di antara warna lampu lalu lintas lainnya, warna hijaulah yang memiliki spektrum terendah.

Maka dari itu, warna ini digunakan sebagai isyarat untuk terus berjalan.

Baca Juga : 4 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran E-TLE, Pemotor Sering Lakukan

Nah, sudah terjawab kan kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau? (*)