Find Us On Social Media :

Kenapa Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah, Kuning, dan Hijau?

By Andika Thaselia, Jumat, 1 Maret 2019 | 14:40 WIB

Sering penasaran soal kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau? Ternyata ada alasan ilmiah di baliknya.

Grid.ID - Salah satu pertanyaan yang remeh namun cukup mengusik adalah kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau.

Sering tak disadari, tapi pertanyaan kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau justru sukses mengundang penasaran ketika mulai dipertanyaan.

Bukan sembarangan, ternyata ada alasan ilmiah kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau.

Baca Juga : Kondisi Darurat, Polisi Ubah 18 Lampu Lalu Lintas Jadi Hijau Untuk Wanita yang Akan Melahirkan

Ya, warna lampu lalu lintas selama ini memang begitu ikonik.

Bahkan, saking ikoniknya warna lampu lalu lintas, beberapa masyarakat Indonesia mengistilahkan dengan sebutan 'lampu bangjo'.

Lampu bangjo sendiri dalam bahasa Jawa merupakan akronim alias singkatan dari 'abang' yang berarti merah, dan 'ijo' yang berarti hijau.

Baca Juga : Demi Menghibur Pengguna Jalan, Seorang Polisi Tak Malu Berjoget Sembari Hitung Mundur Lampu Lalu Lintas

Ada pula yang menyebutnya hanya dengan sebutan 'lampu merah' saja.

Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.

Tapi, sebenarnya kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau?

Baca Juga : Bikin Bingung Pengguna Jalan, Inilah Lampu Lalu Lintas Paling Ruwet di Dunia

Kenapa bukan warna-warna cantik seperti ungu, pink, atau biru toska?

Mengutip dari artikel terbitan Reader's Digest, lampu lalu lintas pada awalnya bukan digunakan di jalan raya tempat mobil dan motor melintas.

Lampu lalu lintas pada awalnya digunakan sebagai isyarat lalu lintas kereta api.

Baca Juga : Bikin Bingung, Persimpangan Jalan Ini Memiliki 37 Set Lampu Lalu Lintas, Jadi Kayak Suasana Natal deh

Pada awalnya, di industri perkeretaapian, warna lampu merah merupakan isyarat untuk berhenti, putih untuk berjalan, dan hijau untuk hati-hati.

Namun, para masinis kerap kali merasa kesulitan ketika melihat isyarat lampu berwarna putih.

Warna putih ini kerap keliru ditafsirkan sebagai bintang dari kejauhan, dan membuat para masinis mengira bahwa cuaca sedang benar-benar cerah.

Baca Juga : Terobos Lampu Lalu Lintas, Sebuah Mobil Lindas Tubuh Wanita Di Perempatan Jalan

Kemudian, melihat banyaknya kesalahpahaman ini, industri perkeretaapian mengubah isyarat lampu lalu berwarna hijau menjadi isyarat untuk berjalan, menggantikan lampu warna putih.

Untuk warna merah sendiri, sebenarnya sudah sejak lama warna ini digunakan sebagai isyarat untuk tanda bahaya.

Bahkan sebelum kendaraan seperti mobil dan motor ditemukan.

Baca Juga : Niatnya Bunuh Diri Loncat dari Lampu Lalu Lintas, Pria Ini Malah Digebuki Supaya Jatuh

Alasan ilmiahnya adalah karena warna merah memiliki gelombang cahaya atau spektrum terpanjang di antara warna-warna lainnya.

Hal ini kemudian memungkinkan warna merah dilihat dari jarak yang sangat jauh, jarak terjauh di antara warna-warna lainnya.

Setelah warna merah, warna kuning menempati tempat kedua sebagai warna dengan spektrum cahaya terpanjang.

Baca Juga : Deretan Artis yang Meninggal Dunia di Tahun 2018, Akibat Kecelakaan Lalu Lintas sampai Penyakit Jantung

Sehingga warna ini digunakan sebagai isyarat untuk berhati-hati.

Dan di antara warna lampu lalu lintas lainnya, warna hijaulah yang memiliki spektrum terendah.

Maka dari itu, warna ini digunakan sebagai isyarat untuk terus berjalan.

Baca Juga : 4 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran E-TLE, Pemotor Sering Lakukan

Nah, sudah terjawab kan kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau? (*)