Find Us On Social Media :

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperpanjang Masa Penahanan Ahmad Dhani

By Asri sulistyowati, Jumat, 1 Maret 2019 | 15:34 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperpanjang Masa Penahanan Ahmad Dhani

Hal itu diungkapkan oleh sang kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi awak media pada Sabtu (23/2/2019).
 
Menurut Aldwin Rahadian, banyak yang mengirim surat untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya tersebut.
 
"Tentu banyak tokoh sampai sekarang yang ingin menjamin penangguhan penahanan Mas Dhani. Mereka kirim surat," kata Aldwin Rahadian saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
 
Baca Juga : Dear Ahmad Dhani... Ini Ungkapan Cinta dari Al Ghazali
 
Menurutnya, dari mulai Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon hingga beberapa politisi lain siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani.
 
"Ada Fahri Hamzah, Fadli Zon, Adhyaksa Daud, Neno Warisman, Titiek Soeharto," ungkapnya. (*)