Grid.ID - Keberadaan ojek online sangat menguntungkan masyarakat.
Namun di sisi lain posisi mereka belum aman di mata hukum.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, para komunitas ojek online akan menggelar aksi massa menuntut legalitas hukum kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah.
Aksi ini akan dihelat pada hari Kamis (23/11/2017) dari pukul 09.00 pagi.
(BACA: Walau Berbadan Kerdil, Perempuan Ini Bisa Jadi Model, Tingginya Cuma Segini)
Gelaran aksi ini akan dilakukan di dua lokasi. Pertama di Gedung Kementerian Perhubungan dan berlanjut hinga ke Istana Negara.
"Sebelumnya kami meminta maaf kepada masyarakat bila besok sedikit sulit mendapatkan ojek online dan bila ada sedikit kemacetan karena aksi kami," kata Andre selaku kordinator Aktivis Driver Gojek (ADG) di kantor FAKTA, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2017).
"Tapi kami jamin aksi kami ini damai tanpa ada kericuhan. Kami melakukan aksi untuk meminta kejelasan legalitas hukum dari pemerintah," ucap Andre.
Para ojek online meminta kejelasan dari pemerintah mengenai keberadaan mereka sebagai transportasi berbasis aplikasi, sama seperti halnya taksi online yang sudah memiliki payung hukum dari Peraturan Menteri (PM) 108.
Menurut Andre, dari pihak ojek online Go-Jek, akan diwakili dari enam komunitas yang ada di wilayah Jakarta. Jumlahnya kurang lebih mencapai 500 orang.
Mereka akan berangkat dari masing-maing wilayah dan berkumpul di pintu parkiran Monas.