Find Us On Social Media :

Awas, Besok Ada Kemungkinan Susah Pesan Ojek Online di Jakarta, Ini Alasannya

By Hyashinta, Rabu, 22 November 2017 | 19:23 WIB

ojek online ini mata-matai perselingkuhan

Grid.ID - Keberadaan ojek online sangat menguntungkan masyarakat.

Namun di sisi lain posisi mereka belum aman di mata hukum.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, para komunitas ojek online akan menggelar aksi massa menuntut legalitas hukum kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah.

Aksi ini akan dihelat pada hari Kamis (23/11/2017) dari pukul 09.00 pagi.

(BACA: Walau Berbadan Kerdil, Perempuan Ini Bisa Jadi Model, Tingginya Cuma Segini)

Gelaran aksi ini akan dilakukan di dua lokasi. Pertama di Gedung Kementerian Perhubungan dan berlanjut hinga ke Istana Negara.

"Sebelumnya kami meminta maaf kepada masyarakat bila besok sedikit sulit mendapatkan ojek online dan bila ada sedikit kemacetan karena aksi kami," kata Andre selaku kordinator Aktivis Driver Gojek (ADG) di kantor FAKTA, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2017).

"Tapi kami jamin aksi kami ini damai tanpa ada kericuhan. Kami melakukan aksi untuk meminta kejelasan legalitas hukum dari pemerintah," ucap Andre.

Para ojek online meminta kejelasan dari pemerintah mengenai keberadaan mereka sebagai transportasi berbasis aplikasi, sama seperti halnya taksi online yang sudah memiliki payung hukum dari Peraturan Menteri (PM) 108.

(BACA: Dari Istri Adam Levine Hingga Alessandra Ambrosio, Ternyata Begini Penampilan Wajah Model Victoria's Secret Tanpa Makeup, Tetap Bikin Jatuh Hati!)

Menurut Andre, dari pihak ojek online Go-Jek, akan diwakili dari enam komunitas yang ada di wilayah Jakarta. Jumlahnya kurang lebih mencapai 500 orang.

Mereka akan berangkat dari masing-maing wilayah dan berkumpul di pintu parkiran Monas.

Dari situ baru akan bergerak menemui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lalu ke Istana.

Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, menjelaskan, para ojek online ini mau diakui dan dilindungi haknya seperti yang pemerintah lakukan untuk taksi online.

(BACA: Punya Kulit Sensitif? Jangan Pernah Gunakan Produk Ini! Bikin Penampilanmu Makin Nggak Oke deh)

"Payung hukum ini dibutuhkan untuk mengakui mereka, mengatur, dan melindungi hak-hak dari para pihak aplikator yang suka berbuat semena-mena.

Mereka (ojek online) dianggap mitra, tapi dalam kondisi aslinya tidak," ucap Tigor. (*)

(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Komunitas Ojek Online: Maaf bila Besok Bikin Macet dan Susah Pesan)