Find Us On Social Media :

5 Kontroversi Sandy Tumiwa, dari KDRT Sampai Narkoba

By Siti Nur Qasanah, Minggu, 3 Maret 2019 | 07:47 WIB

Sandy Tumiwa dihadirkan saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Sandy Tumiwa pun menolak bila rumah itu dijual.

Menurut dia, anak-anak yang nantinya akan memutuskan rumah tersebut akan dijual atau tidak.

Sidang perebutan harta gono gini tersebut, diketahui berlangsung cukup lama karena harus ditunda beberapa kali.

Baca Juga : Izin ke Istri Pergi Mengurus Bisnis, Ternyata Sandy Tumiwa Malah Pakai Narkoba di Hotel

  1. Kedapatan Menggunakan Narkotika

Aktor Sinetron Sandy Tumiwa (37) dibekuk polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (2/3/2019) dini hari.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP: K/III/2019/Sek Menteng, penangkapan terhadap Sandy Tumiwa dilakukan di salah satu hotel di lantai 12 Kamar 1218, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019) pukul 02.30 WIB.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama manajernya, MA yang usianya masih dibawah umur yakni 17 tahun.

Baca Juga : Setahun Jadi Pemakai, Sandy Tumiwa Beli Sabu Setiap 2 Hari Sekali

Sandy Tumiwa dan sang manajer ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram.

(*)