Find Us On Social Media :

Tanam Ganja di Halaman Rumah untuk Obati Ibunya yang Sakit, Pria Asal Banyumas Diringkus Polisi

By Pradipta Rismarini, Minggu, 3 Maret 2019 | 09:41 WIB

Tanam Ganja di Halaman Rumah untuk Obati Ibunya yang Sakit, Pria Asal Banyumas Diringkus Polisi

Polisi mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dri warga sekitar.

Di lokasi ditemukan tanaman ganja setinggi 68 cm dan 20 cm di dalam pot polybag.

Baca Juga : Tanggapi Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Bangun Tenda untuk Bermalam, Gubernur Jateng : Mau Tes Atau Jualan?

Dari hasil temuan tersebut, tersangka Sutikno langsung diringkus.

Tak berapa lama setelah penangkapan Sutikno, pada malam harinya pukul 21.30 WIB polisi kembali menangkap Iqbal Munafi Ma’arif yang diketahui juga menanam ganja setinggi 45 cm.

Tersangka Iqbal mengaku mendapatkan biji ganja lewat jual beli online Facebook.

Baca Juga : Perkuat Layanan di Jateng, Suzuki Resmikan Outlet 3S di Pati

Ia membeli bibit ganja kering seberat 0,5 gr seharga Rp150 ribu.

Tersangka Iqbal juga membaginya dengan Sutiko.