Find Us On Social Media :

Terjerat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Kini Berstatus Tersangka

By Winda Lola Pramuditta, Minggu, 3 Maret 2019 | 13:55 WIB

artis Sandy Tumiwa ditangkap saat sedang menghisap sabu

Grid.ID - Sandy Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metropolitan Menteng, Jumat (1/3/2019) dini hari, atas dugaan kepemilikan narkotika. 

Sehari diamankan, status Sandy Tumiwa langsung beralih menjadi tersangka.

Demikian yang disampaikan Wakapolres Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). 

"(Sandy Tumiwa) sudah kami tentukan sebagai tersangka," ucap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi dikutip dari Kompas.

Baca Juga : 5 Kontroversi Sandy Tumiwa, dari KDRT Sampai Narkoba

Penetapan status tersangka itu melalui pertimbangan bahwa polisi menyita alat bukti berupa sabu, alat isap sabu, bong, dan aluminium foil dari tangan Sandy.

Selain itu, hasil tes urine Sandy juga menyatakan bahwa ia positif mengonsumsi sabu.

"Karena alat bukti yang ada, kami tes urine, semua positif," ujar Arie menambahkan.

Baca Juga : Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Menangis Dijenguk Istri

Saat diperiksa, Sandy Tumiwa juga telah mengakui kesalahannya.

Dia mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak setahun belakangan.

"Waduh enggak dihitung, kurang lebih satu tahun," kata Wakapolres Jakarta Pusat,  AKBP Arie Ardian.

Baca Juga : Sandy Tumiwa Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Sang Istri Syok Sampai Tak Nafsu Makan

Mantan suami Thessa Kaunang ini mendapati barang haram tersebut dari seorang berinisial IF.

Transkasi dengan IF selalu dilakukannya lewat jalur telepon.

Dikatakan pula oleh AKBP Arie Ardian, Sandy Tumiwa melakukan transaksi setiap 2 hari sekali.

"Lewat telepon pembayarannya ada yang transfer Dan bayar langsung," lanjutnya.

"Dia katanya pesan tiap dua hari sekali," pungkasnya.

(*)