Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Telah heboh kasus tukang becak di Ambon yang terserempet mobil di jalan raya namun malah dipenjara.
Tukang becak tersebut bernama Rasilu yang kini sedang mendekam di Rutan Kelas II A Ambon.
Dikutip dari Kompas.com dan video di Youtube yang diunggah melalui channel Ambon Nesia, Rasilu bagikan cerita sedihnya tersebut.
Baca Juga : Kisah Pilu Hantu Perempuan di Rumah Ria Ricis, Meninggal di Usia 18 Tahun
Rasilu dipenjara akibat kecelakaan maut yang melibatkan becak yang dikemudikannya terserempet sebuah mobil dan membuat penumpang yang dibawanya meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi pada September 2018 lalu.
Rasilu tidak menyangka niatnya untuk mencari rejeki di perantauan malah berakhir petaka.
Rasilu mengungkapkan kalau dirinya datang ke Ambon demi menghidupi istri dan kelima anaknya di kampung.
Dirinya menceritakan datang ke Ambon sejak Juli 2018.
Rasilu meninggalkan keluarganya di Sulawesi Tenggara untuk mencari rejeki yang lebih baik.