Find Us On Social Media :

Kisah Pilu Rasilu, Tukang Becak di Ambon yang Jadi Korban Tabrak Lari Namun Malah Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

By Angriawan Cahyo Pawenang, Minggu, 3 Maret 2019 | 16:58 WIB

Rasilu saat ditemui awak media di penjara dan menceritakan kisah pilunya

Baca Juga : The Cleaners, Kisah Pilu Pembersih Konten Media Sosial yang Harus Awasi Unggahan Sadis

Meski diketahui pihak keluarga telah mencabut laporan dan mengiklaskan kematian Maryam, Rasilu tetap harus mendapatkan hukuman tersebut.

Novi yang saat itu mendampingi Maryam dan juga ikut menumpang di becak tersebut mengaku dirinya menjadi juga menjadi korban.

“Saudara saya meninggal setelah dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan kurang lebih 15 menit. Saya sendiri ikut menjadi korban dalam musibah itu, bahu saya sangat sakit saat itu,” katanya.

Baca Juga : Unggah Foto Dilan dan Milea, Tsania Marwa Inginkan Kebahagiaan Seperti Kisah Cinta Mereka

Menurut Novi, kematian Maryam sama sekali tidak disengaja sehingga pihak keluarga mencabut laporan tersebut ke polisi.

Pihak keluarga Maryam berharap dengan dicabutnya laporan tersebut dapat menghentikan kasus yang menimpa Rasilu.

Namun ternyata kasus tersebut tetap berlanjut.

Baca Juga : Bak Kisah Sitti Nurbaya, Hilda yang Dijodohkan Sejak SD dan Kabur 2 Minggu Jelang Pernikahan Akhirnya Pulang ke Rumah

Rasilu kemudian hanya bisa ikhlas menerima hukuman tersebut.

“Saya pikirnya nanti hukumannya satu atau dua bulan, karena pihak keluarga korban juga sudah mencabut laporan dan membuat surat pernyataan, tapi ternyata tidak, ya ikhlas saja,” katanya.

Rasilu memiliki seorang istri dan lima orang anak yang harus dibiayainya.