Find Us On Social Media :

Layangkan Somasi Tapi Dicuekin, Angela Lee Lapor Polisi!

By Okki Margaretha, Kamis, 23 November 2017 | 17:50 WIB

Angela Lee (berjaket hijau) ditemani kuasa hukumnya, Henry Indraguna, saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Angela Lee ditemani kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).

Angela Lee datang ke Polda Metro Jaya melaporkan dua orang pria bernama Santoso dan Roy atas dugaan penggelapan uang.

(Angela Lee Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Dugaan Penggelapan Uang)

Angela Lee melaporkan mereka karena tidak adanya iktikad baik dari keduanya untuk menghubungi Angela setelah dikirimkan surat somasi.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Angela Lee, Hendry Indraguna kepada Grid.ID saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Kalau ada niat baik harusnya menghubungi kami kan kita sama-sama cocokan datanya, kita carikan solusi tapi ternyata tidak menghubungi," ujar Henry Indraguna.

(Berhutang Rp 25 M, Angela Lee Dikuntit Seseorang!)

Akibat dari tidak ditanggapinya surat tersebut Henry Indraguna mengaku terpaksa melaporkan keduanya ke pihak kepolisian.

"Tapi ya sudahlah terpaksa sore ini Angela melaporkan saudara Santoso dan Roy dengan dugaan penggelapan, ancamamya adalah 4 tahun penjara," tutup Hendry Indraguna. (*)