Hal ini terkait dengan dugaan kasus pelanggaran Undang-undang ITE terkait kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Pasalnya, Vanessa Angel resmi dikenakan pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara lengsung mengeksploitasi diri sendiri kepada muncikari lewat bukti transaksi komunikasi.
Baca Juga : Pengacara Vanessa Angel Beberkan Bukti Chat Kliennya dengan Muncikari, Terlihat Foto Seksi Vanessa Angel
Karena kasus tersebut, Vanessa Angel resmi ditahan pada (31/1/2019) sesuai surat perintah penahanan.
Merasa iba dengan kasus yang menjerat sang kekasih, Bibi Ardiansyah selalu memberi dukungan pada Vanessa Angel.
Bahkan hingga kini, dukungan Bibi Ardiansyah terlihat melalui unggahan Insta Storynya.
Baca Juga : Kekasih Vanessa Angel Pertanyakan CCTV Hotel dan Sosok Pria Bernama Rian
Bibi Ardiansyah mengunggah harapannya terkait kasus yang menjerat Vanessa Angel.
Pasalnya menurut pengusaha textile tersebut, pihak yang dirugikan dalam kasus Vanessa Angel adalah pihak perempuan.
"Dan lagi sesungguhnya pihak perempuanlah yang terugikan nanti akibat kasus ini," tulis Bibi Ardiansyah, pada Senin (3/3/2019).
Baca Juga : 3 OST Web Series Korea yang Bikin Baper di Bulan Februari