Pengacara Sandy Tumiwa, Gus Bejo dalam keterangannya, menambahkan kalau saat ini pihaknya sudah mendapatkan berita acara kepolisian untuk dilakukan penyidikan.
"Perlu saya sampaikan saat ini saya sudah mendapatkan berita acara penahanan secara resmi dari kepolisian. Selanjutnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penyidik terkait masalah ini," tutur Gus Bejo.
"Kemudian kita ajukan beberapa saksi setelah pemeriksaan itu selesai untuk proses ke depan," sambungnya.
Baca Juga : Menyesal Pakai Narkoba, Sandy Tumiwa Bakal Cium Kaki Sang Ibu
Sejauh ini, pengacara berusaha sebaik mungkin untuk mengajukan rehabilitasi atas mantan suami Tessa Kaunang tersebut.
"Kalo ngajuin rehab kita sebagai kuasa hukum pasti akan mengajukan. Kita meminta dukungan ya," terangnya.
Seakan setuju dengan pendapat pengacara, Amalia pun menambahkan kalau puteranya memang disarankan untuk rehab.
Baca Juga : Kini Mendekam di Penjara, Sandy Tumiwa Kecewa Masih Ada Kontrak Syuting Bulan Depan
"Karena narkoba itu kan harus direhab. Untuk ngilangin kecanduannya harus direhab, tante pengennya dia langsung direhab dulu, kecanduannya hilang dan udah nggak boleh ketemu temen-temennya lagi," tutup Amalia. (*)