Find Us On Social Media :

Ini Alasan Jaksa Penuntut Umum Tidak Langsung Menyepakati Vonis Untuk Ammar Zoni

By Kama, Jumat, 24 November 2017 | 01:57 WIB

Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

"Intinya sama hanya beda penempatan saja."

"Kita tuntut tahanan penjara, Hakim rehabilitas," ungkapnya.

(BACA: Tampil Sederhana, Ternyata Yuni Shara Bawa Tas yang Harganya Bisa Buat Biaya Kuliah Sampai Wisuda!)

Adrian juga menambahkan, rehabilitas yang dijalankan Ammar di Panti Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan menggunakan biaya sendiri. (*)