Korban yang baru mulai bekerja untuk pelaku pada 10 Desember 2017 silam, langsung dilecehkan pada hari pertamanya bekerja.
Majikan, sekaligus sang pelaku, Tsang Wai-Sun (55) terus melakukan pelecehan seksual ke korban.
Perbuatan mesum sang pelaku berlanjut hingga nekat memperkosa korban.
Tsang Wai-Sun tega memperkosa TKW Indonesia yang baru saja bekerja untuknya sebanyak 2 kali, hanya dalam rentang waktu 2 minggu.
Menurut pengakuan korban, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Desember 2017.
Malam itu, pelaku mendobrak pintu kamar korban, dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku.