Find Us On Social Media :

Diperkosa Majikannya Sendiri, TKW Indonesia di Hongkong Berhasil Jebloskan Pelaku ke Penjara Berkat Sperma yang Disimpannya Diam-diam

By Agil Hari Santoso, Rabu, 6 Maret 2019 | 14:48 WIB

Ilustrasi | Diperkosa majikannya sendiri, TKW Indonesia di Hongkong berhasil jebloskan pelaku ke penjara selama 11 tahun.

Awalnya, TKW Indonesia ini tak berani melaporkan kelakuan bejat majikannya karena takut kehilangan pekerjaannya.

Namun pada keesokan harinya, pelaku kembali memperkosa korban untuk yang kedua kali.

Akhirnya, TKW Indonesia ini menyimpan bukti penting yang dapat menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.

Baca Juga : Tak Libur Selama Imlek 2019, TKW Indonesia di Taiwan Dapat Angpao hingga Rp 5 Juta dari sang Majikan

Bukti itu adalah sperma pelaku, yang masih tersimpan di celana dalam korban.

Setelah memiliki bukti krusial itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan ini ke konsulat Indonesia di Hongkong, lalu ke kantor polisi setempat.

Walau sudah terjerat dengan bukti kuat, pelaku, Tsang Wai-Sun masih sempat mengelak.

Baca Juga : Tak Libur Selama Imlek 2019, TKW Indonesia di Taiwan Dapat Angpao hingga Rp 5 Juta dari sang Majikan