"Kita minta penangguhan, sekaligus minta dilakukan rehab. Kalau minta penangguhan kita tidak ditangguhkan berarti kita minta assessment untuk rehab," ujar Krisna Murti saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (6/2/2019).
Ia mengatakan jika permohonan tersebut disetujui, kliennya akan menjalani setiap tahapan rehabilitasi yang diperlukan.
Baca Juga : Sebelum Terjerat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Rupanya Masih Sering Berkomunikasi dengan Mantan Istri
"Jadi kalau misalnya disetujui assessment-nya oleh penyidik, akan disetujui untuk melakukan rehabnya berarti Senin kita jalanin tahapannya," pungkasnya.
(*)