Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan untuk Sandy Tumiwa

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Rabu, 6 Maret 2019 | 14:53 WIB

Kondisi Sandy Tumiwa di Polsek Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Artis Sandy Tumiwa hingga kini masih ditahan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Sandy Tumiwa ditangkap polisi bersama dengan managernya, Michael Angelio Yandi Langke.

Keduanya ditangkap di Hotel The Groove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga : Vivi Paris Tak Diakui Menantu oleh Ibunda Sandy Tumiwa, Sang Istri Siri Buka Suara

Kini, Sandy Tumiwa sudah 6 hari ditahan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Krisna Murti, mengatakan akan menyiapkan langkah langkah hukum untuk kliennya.

Ia mengatakan kini sedang menyiapkan upaya penangguhan penahanan sekaligus meminta agar Sandy Tumiwa mendapat rehabilitasi.

Baca Juga : Inilah Kondisi Sandy Tumiwa Pasca Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba

"Kita minta penangguhan, sekaligus minta dilakukan rehab. Kalau minta penangguhan kita tidak ditangguhkan berarti kita minta assessment untuk rehab," ujar Krisna Murti saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (6/2/2019).

Ia mengatakan jika permohonan tersebut disetujui, kliennya akan menjalani setiap tahapan rehabilitasi yang diperlukan.

Baca Juga : Sebelum Terjerat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Rupanya Masih Sering Berkomunikasi dengan Mantan Istri

"Jadi kalau misalnya disetujui assessment-nya oleh penyidik, akan disetujui untuk melakukan rehabnya berarti Senin kita jalanin tahapannya," pungkasnya.

(*)