Find Us On Social Media :

Menyesali Perbuatannya Atas Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Ingin Belajar Agama di Penjara

By Ria Theresia, Kamis, 7 Maret 2019 | 14:25 WIB

Sandy Tumiwa dihadirkan saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Vivi Paris, istri siri dari Sandy Tumiwa menyebut dirinya pasti akan kembali menjenguk suaminya yang kini mendekam di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah Sandy Tumiwa ditangkap atas kasus narkoba pada Sabtu (2/3/2019) dini hari, Vivi Paris memang sudah beberapakali menjenguk suaminya itu di penjara.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Vivi Paris mengaku berencana akan kembali menjenguk suaminya di pekan depan.

"Hari ini nggak jenguk. Kemungkinan Senin," ujarnya kepada Grid.ID.

Baca Juga : Mengapa Sebaiknya Telur Tidak Dicuci Sebelum Dimasak? Ketahui Penyebabnya

Vivi menyebut kalau selama mendekam di penjara, suaminya banyak menyesali perbuatannya.

Sandy Tumiwa juga menyesal telah berbohong padanya sebelum ditangkap atas kasus narkoba.

Lebih lanjut, istri siri Sandy ini mengatakan sekiranya datang kembali suaminya menitipkan sesuatu.

Sandy meminta agar dibawakan buku agama sebagai bahan bacaannya selama di dalam sel.

"Nitip-nitip buku agama sih dia," ungkapnya.

Baca Juga : Usai Sidang Eksepsi, Ratna Sarumpaet Keluhkan Beratnya Tidur di Penjara

Diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap atas barang bukti sabu seberat 0.4 gram.

Atas pelanggaran itu Sandy Tumiwa terancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.(*)