Grid.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan sempat membuat dunia hiburan memanas.
Sebab menurut beberapa pelaku seni musik tanah air, sejumlah pasal yang tertulis dalam RUU tersebut dianggap akan merugikan para musisi.
Artis musik sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah pun akhirnya mengambil langkah tegas.
Anang Hermansyah resmi menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Anang mengatakan, keputusan penarikan usulan draft RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia.
"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/3/2019).
Baca Juga : Bahas RUU Permusikan dengan Anang Hermansyah, Jerinx SID: Tidak Ada Titik Temu!
Anang mengatakan, pro dan kontra RUU Permusikan terjadi belakang ini.
Ada yang meminta revisi draf materi RUU Permusikan, ada pula yang menolak seluruhnya.
Anang berharap penarikan RUU Permusikan ini bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif.
Menurut dia, persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Selain itu, Anang mengatakan bahwa persoalan permusikan bisa kembali dibahas setelah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden selesai.
"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang.
Baca Juga : Anang Hermansyah Setuju Hentikan RUU Permusikan, Jerinx SID: Segera Buat Permintaan Maaf Resmi!
Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi menolak pengesahan draf RUU Permusikan lantaran ada beberapa pasal yang merugikan musisi.
Mereka tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan dari Baleg".
(*)