Find Us On Social Media :

Rebutan Janda Sampai Adu Bacok, Dua Sopir Truk di Lumajang Akhirnya Damai Usai Patah Hati Tak Dipilih Jadi Kekasih

By Tata Lugas Nastiti, Kamis, 7 Maret 2019 | 17:57 WIB

Ilustrasi -Rebutan Janda Sampai Adu Bacok, Dua Sopir Truk di Lumajang Akhirnya Damai Usai Patah Hati Tak Dipilih Jadi Kekasih

Grid.ID - Hubungan asmara yang rumit memang sering kali berakhir dengan perselisihan antar pasangan.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di antara dua orang sopir truk di Lumajang, Jawa Timur.

Memperebutkan cinta seorang janda, dua sopir truk ini sampai terlibat adu fisik menggunakan senjata tajam.

Baca Juga : Ngeri! 7 Jalanan Menakutkan Namun Menyimpan Keindahan Saat Melewatinya

Ya, perseteruan memperebutkan cinta ini terjadi di antara Solikin alias Topeng (40) dan Mahfud (30).

Kejadian nahas ini terjadi di daerah Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur.

Mengutip Tribun Jatim, saking inginnya mendapatkan cinta, dua sopir truk ini sampai terlibat adu bacok dengan celurit.

Baca Juga : 10 Orang Tekaya di Indonesia 2019, Hartono Bersaudara Capai Kekayaan Rp 520,8 Triliun

Setelah berhasil dipisahkan pihak kepolisian, kedua sopir truk ini akhirnya berdamai dan mengakui kesalahan masing-masing.

Terlebih lagi ketika sang wanita dambaan tidak memilih siapapun di antara kedua sopir truk tersebut.

Pertikaian di antara kedua sopir truk ini pertama kali diketahui oleh seorang perangkat desa, Zainal Arifin pada Senin (4/3/2019) pukul 21.00 WIB.

Baca Juga : Miris! Gadis ini Dikurung di Kandang Anjing Hingga Mati Kelaparan Oleh Ibu Tirinya

Bersama dengan warga lainnya, Zainal berusaha memisahkan kedua belah pihak yang bertikai tersebut.

Kala kejadian, diketahui kedua sopir truk tersebut dalam keadaan mabuk.

Kesulitan memisahkan pertikaian yang terjadi, Zainal akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga : Batal Beri 10 Mobil dan Uang Rp 4,4 Miliar, Juragan Durian yang Buka Sayembara Suami Idaman untuk Putrinya Dituduh Gimmick!

Saking sulitnya dipisahkan, pihak kepolisian yang datang ke lokasi pun sampai melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Saat itu Solikin dan Mahfud tetap melanjutkan pertengkaran meski sudah dalam keadaan bersimbah darah.

Setelah berhasil dipisahkan, kedua sopir truk tersebut pun langsung dilarikan ke RSUD Dr Haryoto untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga : Salut! Sambil Mengajar, Dosen Ini Rela Gendong Anak dari Mahasiswanya

Menurut Zainal pertikaian ini terjadi lantaran masalah cinta.

Lantaran tak terima Solikin mengaku telah menikah siri dengan janda pujaan berinisial S tersebut, Mahfud pun berang.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud langsung menyerang Solikin dengan senjata celurit.

Baca Juga : Ingin Terlihat Sempurna di Usia 65 Tahun, Konglomerat Pengusaha Berlian ini Meninggal Saat Operasi Pembesaran Alat Vital

Satu orang yang bernama Solikin mengaku telah menikah siri dengan S, dan tidak terima jika S didekati oleh Mahfud.

Keduanya sama-sama minum minuman keras, dan sama-sama membawa celurit sampai akhirnya carok," jelas Zainal.

Atas kasus perseteruan ini, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan tindak diskresi.

Baca Juga : Tangis Haru Sang Ayah yang Gantikan Putrinya Wisuda karena Sudah Tiada, Bukhari: Hari itu Hampir Tidak Kuat ...

Dilansir Grid.ID dari Gridpop.ID, tindakan diskresi ini dilakukan dengan tujuan menghentikan perkara yang melibatkan kedua pelaku tersebut.

Hal ini dikarenakan pihak kepolisian menilai kedua pelaku pertikaian ini juga adalah korban.

Apalagi ketika kedua sopir truk ini diketahui memiliki keluarga yang harus ditanggung.

Baca Juga : Kesal Lihat Anaknya Masih Nganggur Pasca Wisuda, Seorang Ayah Tega Pukul Kepala Putrinya dengan Palu Hingga Sekarat

"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai.

Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan.

Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini," ungkap Kapolres Lumajan, AKBP M Arsal Sahban seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya Malang, Selasa (5/3/2019).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian pun menegaskan bila kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan di jerat pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana. (*)