Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Kejadian biadab terulang kembali.
Kali ini datang dari kisah seorang nenek berusia 61 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur.
TS, seorang lansia berusia 61 tahun menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri, Iwan (26), Selasa (5/3/2019).
Baca Juga : Liburan ke Turki, Baim Wong dan Paula Verhoeven Sempat Bertengkar!
Dikutip dari TribunKaltim, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 05.00 Wita saat TS sedang berjalan sendirian di Jalan P Bendahara, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.
TS keluar dari rumahnya lantaran akan ibadah salat subuh berjamaah di masjid Shiratal Mustadien.
Menggunakan mukena berwarna putih, korban kemudian berjalan kaki melewati jalanan tersebut.
Di tengah perjalanan, Iwan menghampiri korban menggunakan kendaraan sepeda motor.
Baca Juga : Intip Toilet Mewah Milik Reino Barack, Bisa Lihat Pemandangan Kota Jakarta dari Ketinggian!
TS yang tidak tahu maksud dan tujuan Iwan, langsung dipaksa naik ke sepeda motor.
Iwan beralasan, sang ibu sedang menunggu korban untuk bertemu.
Tidak diajak bertemu dengan sang ibu, korban kaget lantaran justru diajak Iwan ke sebuah rumah kosong.
Di tempat itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu Iwan.
Bahkan, agar korban tidak berteriak dan terdengar warga sekitar, Iwan membekap mulut korban.
Iwan juga tega mengancam akan membunuh TS, jika TS menolak ajakannya dan melawan.
Setelah melakukan perbuatannya itu, Iwan langsung meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
Kronologi pemerkosaan tersebut turut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Setiawan, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga : Luna Maya Sudah Bisa Move On, Mbak You: Yang Dipertanyakan Perasaannya
"Jadi, nenek ini mau ke masjid untuk salat subuh. Lalu, pelaku datang dan membawa korban pergi ke sebuah rumah, di situ pelaku melakukan perbuatannya," ucap Iptu Setiawan.
Tidak terima diperlakukan tak senonoh dan dicabuli oleh Iwan, TS langsung melaporkan Iwan ke polisi.
"Setelah korban melapor, di hari itu juga pelaku kita amankan. Korban ini tahu siapa pelaku, jadi bisa segera kita amankan yang bersangkutan," sambung Iptu Setiawan.
Iwan Ungkap Alasan Cabuli TS
Seusai diamankan oleh kepolisian, Iwan mengaku melakukan tindakan pencabulan lantaran terpengaruh minuman beralkohol.
"Mabuk saya, habis tiga botol minum (miras)," ucap Iwan di Mapolsekta Samarinda Seberang, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga : Lakukan Operasi Plastik dan Transfer Lemak Seperti Roy Kiyoshi Ternyata Punya Efek Mengerikan
Iwan mengakui perbuatannya itu dan membenarkan bahwa dirinya mengenal korban yang dicabulinya.
"Tahu saya nenek itu. Sering lihat. Dia tetangga jauh saya. Subuh itu saya bawa nenek ke rumah kosong tidak jauh dari masjid karena mabuk," jelas Iwan dikutip dari TribunKaltim.
Atas perbuatannya itu, Iwan terancam hukuman pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
(*)