Find Us On Social Media :

Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Zul Zivilia Diancam Hukuman Mati

By Menda Clara Florencia, Jumat, 8 Maret 2019 | 17:56 WIB

Zul Zivilia Terciduk karena Kasus Narkoba

Atas perbuatannya, Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Sehingga, Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga : Video Akad Nikah Reino Barack dan Syahrini Tersebar, Ada Makna di Balik Riasan Sang Pengantin Wanita

(*)