Find Us On Social Media :

Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Zul Zivilia Diancam Hukuman Mati

By Menda Clara Florencia, Jumat, 8 Maret 2019 | 17:56 WIB

Zul Zivilia Terciduk karena Kasus Narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Zul, vokalis Band Zivilia, merupakan seorang pengedar narkoba jaringan besar.

Zul Zivilia dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara.

Zul merupakan seorang pengedar narkoba yang cukup besar dan memiliki beberapa pengecer.

Baca Juga : Bagian dari Jaringan Besar Narkoba, Zul Zivilia Ditangkap saat Sedang Membungkus Ekstasi

"Pengedar istilahnya. Karena di tangannya ada 9,5 kilogram," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul merupakan merupakan kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi.

"Bandar besar di bawahnya ada sub nah ini salah satunya ada Zul. Di bawah Zul ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil,"

Baca Juga : Vokalis Band Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Mbah Mijan Sempat Prediksi dengan Lagu Aishiteru

Baca Juga : Banjir Pujian dan Bikin Pangling, Begini Tampilan Anggun Luna Maya dalam Balutan Busana Adat Untuk Pengantin

Atas perbuatannya, Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Sehingga, Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga : Video Akad Nikah Reino Barack dan Syahrini Tersebar, Ada Makna di Balik Riasan Sang Pengantin Wanita

(*)