Find Us On Social Media :

Zul Zivilia Sudah Dua Kali Mengedarkan Narkoba Kelas Kakap

By Menda Clara Florencia, Jumat, 8 Maret 2019 | 18:01 WIB

Vokalis Zul Zivilia bersama ketiga orang temannya saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Vokalis Band Zivilia, Zul merupakan seorang pengedar narkoba jaringan besar.

Zul disebut sebagai kaki tangan bandar narkoba yang kini masih diburu polisi.

Ia mengaku sudah dua kali mengedarkan narkoba ke pengecer.

Baca Juga : Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Zul Zivilia Diancam Hukuman Mati

"Menurut yang bersangkutan baru dua kali mengantar," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Dua kali transaksi itu dilakukan di tahun 2018 dan 2019 ini.

"Tahun 2018 dan 2019," pungkasnya.

Baca Juga : Bagian dari Jaringan Besar Narkoba, Zul Zivilia Ditangkap saat Sedang Membungkus Ekstasi

Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Sehingga, Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau Hukuman Mati.

(*)