Find Us On Social Media :

Ertiga Ngebut Libas Aquaplaning, Tergelincir 1 Balita Tewas

By Octa Saputra, Sabtu, 9 Maret 2019 | 09:00 WIB

Suzuki Ertiga (T 1019 AH) menabrak guardrill di jalur tol KM 603.900 A tol Madiun-Nganjuk, Kamis (7/3/2019)

Grid.ID - Diduga melaju dengan kecepatan 120kpj, LMPV alias mobil keluarga Suzuki Ertiga alami kecelakaan di ruas tol Madiun-Nganjuk yang saat itu kondisinya hujan lebat (7/3/2019).Analisa kecelakaan yang menewaskan 1 orang balita bernama Ricky, disampaikan oleh Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo.

Baca Juga : Honda BR-V Nyemplung Sungai, Ternyata Gegara Motor "Dari petugas di lokasi, penyebab kecelakaan diduga karena kendaraan melaju kecepatan terlalu tinggi sekitar 120 kilometer per/jam," ungkap AKBP Bambang Sukmo Wibowo dikutip dari Surya.co.id.Pengemudi Suzuki Ertiga berwarna merah maroon metalik, bernama Jemmy Octavianus (34) warga Kopo Permai Cipoko Purwarkata menderita luka ringan sedangkan penumpang Rendi Saputra (32) Latumenten Tambora Jakarta Barat menderita luka berat.

Baca Juga : Wuling Almaz Resmi Dirilis, Segini Harga Area Jakarta Kronologi singkatnya, kecelakaan itu bermula ketika Suzuki Ertiga melaju kencang dari arah jalan tol Madiun menuju ke Nganjuk.Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba mobil selip lalu oleng ke arah kiri dan kemudian menabrak guardrail keluar jalur lalu terperosok ke parit.

KLIK DISINI UNTUK HALAMAN BERIKUTNYA >>>>>>>>